Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan, divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menyatakan Rudy terbukti melakukan pencabulan.
Presiden Prabowo memulihkan status dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer. Keputusan ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.