"Putusan itu sama sekali tak masuk atau menyinggung kasus sudah menang atau belum Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Yusril soal putusan MA terkait Peraturan KPU.
MA membatalkan Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks koruptor untuk masuk bursa Pilkada. MA meminta KPU menyelaraskan peraturan itu sesuai dengan Putusan MK.