detikFinance
Pemerintah Relaksasi Tarif PNBP, Bayar Uang Kuliah Bisa Lebih Ringan
Kementerian Keuangan telah merelaksasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke beberapa kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Senin, 19 Okt 2020 11:13 WIB