detikNews
Video: Kementerian PPPA akan Tinjau Kejanggalan Vonis Meiliana
Meiliana divonis 18 bulan penjara karena mengeluhkan volume suara azan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan meninjau kasus tersebut.
Jumat, 24 Agu 2018 20:29 WIB







































