detikNews
ICW: Ada 49 Napi Koruptor Dapat Remisi Natal, Dua di Antaranya Bebas
"Pemberian remisi kepada koruptor sangat disesalkan karena menunjukkan pemerintah inkonsisten dan bahkan dapat dianggap tidak punya komitmen untuk memberantas korupsi dan menjerakan koruptor," tegas ata Peneliti Hukum ICW, Lalola Easter.
Kamis, 25 Des 2014 16:45 WIB







































