detikFinance
Kalau Cuma Punya Celana Dalam, Tak Perlu Cemas Dipenjara Karena Tak Bayar Pajak
Penerapan sanksi gijzeling atau penyanderaan terhadap penunggak pajak juga memiliki kriteria khusus. Penyanderaan di penjara hanya berlaku bagi wajib pajak yang masih punya kemampuan membayar.
Kamis, 29 Jan 2015 14:22 WIB







































