detikNews
Sebar Foto dan Konten SARA di FB, Sri Rahayu Ditangkap Polisi
Sri Rahayu (32) diciduk polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook. Dia ditangkap karena mengunggah puluhan foto dan konten SARA.
Sabtu, 05 Agu 2017 20:17 WIB







































