detikFinance
Mulai Hari Ini Toko Online Bisa Daftar Ulang Izin Usaha Ke Kemendag
Pemerintah menyebut para pelaku usaha online mulai hari ini bisa melakukan pendaftaran ulang izin usaha kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Senin, 09 Des 2019 12:18 WIB







































