detikFinance
OJK Ingin Nasabah Asuransi Dapat Jaminan Seperti di Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji untuk memberikan perlindungan kepada nasabah asuransi seperti yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap nasabah perbankan.
Sabtu, 18 Jan 2014 08:47 WIB







































