Akbar Faisal mengunjungi Ibu Yusniar, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik di Facebook. Menurut Akbar, kasus ini terlalu berlebihan dan dipaksakan.
Yusniar dianggap mencemarkan nama baik anggota DPRD Jeneponto. Sang ayah, Baharuddin, sudah berupaya meminta maaf ke anggota DPRD tersebut, tapi tak kesampaian.
Yusniar, warga Makassar, dibui karena status Facebook. Dalam sidang hari ini dengan agenda pembacaan eksepsi, pengacara keberatan dengan dakwaan jaksa.
Yusniar (27), ibu rumah tangga asal Tamalate, Makassar, menjadi pesakitan karena posting status di media sosial. Ia tak mengerti kenapa semua itu bisa terjadi.
Yusniar diam terpaku mengikuti persidangan di PN Makassar. Dia dipersoalkan di meja hijau lantaran memposting status di jejaring media sosial Facebook.