"Seharusnya pihak KPU menunda proses tahapan Pilpres ketika permohonan uji materil kami telah teregister oleh MA pada tanggal 14 Mei 2019," ujar Rachmawati
Polemik penyelesaian tanah eigendom verponding dengan PT KA Kota Mojokerto terus diperjuangkan status kepemilikannya. Upaya ini ditindak lanjuti BAP DPD RI.