Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Jasa Telekomunikasi yang sebelumnya sempat menuai polemik, kini ditegaskan Kominfo akan disahkan sebelum Januari 2018.
Penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi ikut mendapat perhatian khusus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha.