Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan salah satu dari dua jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha asal Kalimantan Timur mempunyai track record jelek. Padahal tersangka tersebut baru dua tahun diangkat menjadi jaksa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga praktik pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum jaksa terhadap pengusaha asal Kaltim bukan yang pertama kali. Dugaan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada dua jaksa dan satu staf tata usaha tersebut.
Jadi ingat satu jargon yang sering dibawakan dalam acara kerohanian Islam disalah satu media nasional. Jargon itu adalah "Akhirnya Aku Tahu". Jargon ini sengaja penulis jadikan sebagai bagian dari preambule tulisan kali ini.
Dua orang Jaksa tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha sebesar Rp 2,5 miliar. Mereka membuat surat panggilan palsu atas nama Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada pengusaha tersebut.
Banyaknya jaksa yang masih berperilaku negatif mendapat perhatian khusus dari Komisi Kejaksaan (Komjak). Mereka mengakui saat ini pengawasan yang dilakukan masih lemah karena beberapa kendala terutama masih kekurangan personel.
Komisi Kejaksaan menegaskan, dua oknum jaksa yang ditangkap karena melakukan pemerasan harus mendapat hukuman yang tegas dari institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya dinilai telah mencoreng nama institusi tempat mereka bekerja.
Kejagung menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum jaksa lain pada kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Kalimantan Timur. Mereka saat ini masih menggali keterlibatan oknum jasa lain tersebut.
Kejagung menangkap jaksa yang diduga melakukan tindakan pemerasan. Pemerasan tersebut dilakukan terhadap pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi pelabuhan.