detikNews
PPATK Terima Putusan Tim Perumus RUU Pencucian Uang
Kewenangan penyelidikan pidana pencucian uang tidak diberikan kepada PPATK. Namun hal itu tidak dipermasalahkan oleh lembaga penganalisis transaksi keuangan tersebut.
Jumat, 27 Agu 2010 18:24 WIB







































