Komisi IV DPR RI menilai ada kendala lain yang menghambat penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, sehingga petani sulit memperolehnya. Apa saja itu?
Komisi IV DPR RI memanggil Barantan Kementerian Pertanian yang bertugas memeriksa masuknya produk pertanian impor ke Indonesia. Seperti apa penjelasannya?