Novel Baswedan dipolisikan Direktur Penyidikan KPK atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihak keluarga Novel menyatakan akan menghadapi pelaporan tersebut.
Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik. Busyro meminta pimpinan KPK menggali latar belakang pelaporan itu.
Tim Advokasi Novel Baswedan menyatakan tak sepantasnya ada pelaporan polisi ketika kasus penyiraman serangan air keras dan upaya pemulihan masih dijalani.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
Kejati DKI menerima sprindik kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.