detikNews
Video Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Syihab bersama 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan. Rizieq terancam pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.
Kamis, 10 Des 2020 13:41 WIB