Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dipastikan akan menjalanj proses rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jaktim, tetapi kasus narkobanya juga tetap diusut.
Jaringan narkoba jenis ganja di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali, berhasil dibongkar BNN dan tim gabungan. Sebanyak 50 kg ganja disita dari pengungkapan itu.