Dua orang tersangka kasus persekusi korban M, Samsudin dan Edi, ditetapkan polisi sebagai DPO. Foto mereka disebar ke kantor polisi hingga di medsos kepolisian.
Menkum HAM Yasonna Laoly tak setuju dengan tindakan persekusi atau perburuan sekelompok orang yang belakangan terjadi di Indonesia. Bagaimana penjelasannya?