detikNews
Calon Ketua MA Harus Kantongi 50 Persen Suara
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung digelar. Tata tertib pemilihan dibacakan, salah satunya calon ketua MA harus mendapat dukungan 50 persen suara.
Kamis, 15 Jan 2009 09:59 WIB







































