Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilanjutkan pasca diskors selama 1 jam. Hakim MK Patrialis Akbar menjelaskan dalil pemohon (Prabowo-Hatta) terkait dugaan kecurangan di Kabupaten Sarmi, Papua.
Sidang DKPP tidak hanya diwarnai oleh derasnya aduan dari Tim Prabowo-Hatta saja, tetapi juga dari rivalnya. Perwakilan tim Jokowi-JK Kabupaten Sukoharjo, Wawan Pribadi, mengadukan Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti atas dugaan pelanggaran kode etik.
DKPP menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap penyelenggara pemilu lagi hari ini. Sebelumya ada 11 perkara yang akan disidangkan, namun kini bertambah lagi 3 pengaduan.
Saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Demak, Jawa Tengah, mempermasalahkan selisih satu suara di TPS. Diduga selisih suara ini terjadi karena ada surat suara yang tidak ditandatangani.
Bawaslu Jawa Tengah tampaknya patut diacungi jempol dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu, salah satunya kasus pelanggaran oleh Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) yang mencoblos surat suara dengan kuku.
Proses rekapitulasi penghitungan suara Provinsi Jawa Tengah mengungkap beberapa tindak kecurangan yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berbeda dengan TPS 3 yang sepi, TPS 5 di Bendungan Hilir ramai disambangi warga untuk melakukan pencoblosan ulang Pilpres. Warga yang tercatat dalam daftar pemilih di TPS 5 mengantre di depan pintu masuk.
Tim Saksi Nasional Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Arif Wibowo, menilai Pelaksanaan Pemilu Presiden yang ditandai dengan antusiasme rakyat telah dicederai dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU) dibanyak tempat.