detikNews
Sekretaris MA: Pegawai Wajib Menjaga Nama Baik Korps dan Institusi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membuat kode etik pegawai MA. Dalam aturan itu, pegawai harus berperilaku transparan dan berintegitas serta bebas KKN.
Rabu, 19 Mar 2014 11:53 WIB







































