Rutan Kabanjahe menjadi saksi bisu amukan narapidananya. Aksi pembakaran rutan dilakukan warga binaan lantaran mereka memprotes kegiatan razia narkoba.
Polri mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk penyelesaian masalah. "Tentu kami akan koordinasi dengan Polda Kepri itu sendiri," kata Argo.
Polisi menyebut Rutan Kabanjahe, Sumatera Utara, yang sempat rusuh mengalami kelebihan kapasitas. Narapidana yang telah inkrah bakal dipindahkan dari rutan itu.
"Awalnya kita mengamankan 10 narapidana. Kemudian, hasil pemeriksaan intensif dan maraton berkembang jadi 20 orang narapidana yang terlibat pemicu kerusuhan."
Kerusuhan sempat pecah di Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Komisi III DPR RI akan memanggil Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membahas persoalan ini.