Rumah rampasan negara milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo di Solo dipakai untuk tempat karantina sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.
MA memutuskan harta eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo dirampas negara karena hasil korupsi dan pencucian uang korupsi. Berikut daftar aset kekayaan Djoko.
APD diberikan bagi anggota yang menangani korban kecelakaan lalu lintas atau warga atau korban sakit yang belum tahu penyebabnya. Ini untuk mengurangi kontak.