detikNews
Kasus Koes Tetap Pakai Asas Praduga Tak Bersalah
KASAD Jenderal Djoko Santoso akan menuntaskan kasus senjata almarhum Brigjen Koesmayadi. Kasus ini dilanjutkan ke penyidikan tanpa menghilangkan asas praduga tak bersalah.
Rabu, 09 Agu 2006 21:06 WIB







































