Bareskrim Polri telah resmi menahan Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, terkait kasus Binomo. Terungkap pula aset kripto Indra dan adiknya yang disembunyikan.
"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditahan usai diperiksa sebagai tersangka Binomo. Nathania memiliki akun kripto di Indodax yang didaftarkan bersama sang kakak.