Hakim Pengadilan Tinggi Medan menyunat vonis polisi penganiaya tahanan hingga tewas, jadi 2 tahun penjara. Semula, PN Medan memvonis polisi itu 4 tahun bui.
Banding KKPU terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menunda tahapan Pemilu 2024 dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.