Alasan PDIP mendukung revisi UU KPK karena dalam era Reformasi ini tak perlu ada lembaga yang punya kedudukan dan kewenangan lebih tinggi dibandingkan lain.
Presiden Jokowi pada Juni lalu telah menarik revisi UU KPK dari prolegnas DPR 2015. Kini, PDIP justru mendorong revisi itu masuk prolegnas 2015. Mengapa?