Polres Serang menangkap pemilik toko kecantikan di Muara Angke, Jakarta Utara. Dia ditangkap atas kepemilikan pil hexymer yang dijual hingga ke Serang, Banten.
Ada hewan yang bentuknya tak seindah seperti setelah disajikan di atas piring. Beberapa seafood berbentuk aneh dan menyeramkan ini populer di restoran mewah.
Polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. Ayah korban meminta uang SPP dikembalikan.