detikNews
Lakukan Sweeping-Perusakan, 9 Anggota Ormas di Tangerang Jadi Tersangka
Sembilan orang jadi tersangka karena melakukan sweeping dan perusakan di PT Hilon Indonesia dan Pt Hansung Fiber saat aksi tolak Omnibus Law.
Minggu, 11 Okt 2020 16:32 WIB