Kematian dengan cara ditembak bukan hal baru di Aceh. Kali ini menimpa seorang warga sipil, H.M.Sakirin (41) yang tengah bertugas jaga malam di kampungnya.
Mabes Polri terus menyelidiki keterlibatan Abdullah Puteh dalam kasus korupsi pengadaan genset. Jika Puteh jadi tersangka kemungkinan kasusnya diserahkan KPK.
Menko Polkam ad interim Hari Sabarno kembali menegaskan yang berwenang menonaktifkan Gubernur NAD Abdullah Puteh karena jadi tersangka kasus korupsi adalah KPK.