KPU Sumut mencoret 14 caleg DPRD Sumut dari berbagai partai. pencoretan itu terkait dengan persyaratan jika maju sebagai caleg harus mundur dari pekerjaan.
Caleg di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Caleg itu diduga membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur.