Dia menuturkan dengan dukungan fasilitas transportasi, Kepulauan Seribu berpotensi menjadi destinasi wisata baru di lingkup wilayah administrasi Jakarta.
DPRD Sumsel dan Pj Gubernur Elen Setiadi menandatangani keputusan Raperda PT BSB. Raperda ini bertujuan untuk restrukturisasi dan peningkatan permodalan.
DPRD Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-90 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Pj Gubernur terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025.