Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.
Perkara dugaan suap dan gratifikasi jaksa Pinangki dari Djoko Tjandra segera disidang. Kejagung telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor, Jakpus
Ada 3.879 kawula muda di Surabaya yang terpapar COVID-19 dan diduga karena nongkrong. Meski demikian, masih banyak warga yang nongkrong di sejumlah titik.