Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menegaskan dirinya siap membantu upaya penegakan terhadap kasus Bank Century. Boediono yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI menegaskan tak akan menghalangi apapun proses hukum di KPK.
Ketua KPK Abraham Samad berubah pikiran. Setelah sehari sebelumnya tidak berwenang memeriksa Wapres Boediono hari ini dia mengaku siap memeriksa mega skandal Bank Century.
Pimpinan KPK sudah menyetujui permohonan pengunduran diri yang diajukan oleh ajudan Ketua KPK Abraham Samad, Joyo Mulyo. Dengan demikian Joyo akan kembali ke institusi awalnya.
Beberapa hal ditanyakan Komisi III DPR kepada mantan penyidik KPK dalam rapat tertutup siang tadi. Salah satunya adalah soal peran Abraham Samad dalam penyelesaian kasus di KPK.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengklarifikasi posisi lembaganya terkait kasus Century. Kalau pun sampai menyeret Wapres Boediono tidak serta merta bisa dibawa ke MK.
Ketua KPK Abraham Samad kerap mengeluh mengenai kekurangan jumlah penyidik di KPK. Nah, selaku sesama lembaga penegak hukum Polri pun siap mendukung KPK.
Abraham Samad kembali 'sesumbar' soal kasus di KPK. Dia berjanji akan memberikan kabar gembira tak lama lagi terkait kasus korupsi proyek Hambalang. Tersangka baru?
Tersangka kasus korupsi Bank Century Budi Mulya dan Siti Ch Fadjrijah dijerat dengan pasal 3 UU Korupsi. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut 20 tahun penjara.