Polda Jawa Timur membubarkan sejumlah kerumunan massa di ruang publik hingga tempat hiburan. Pembubaran ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Polisi membubarkan kerumunan warga untuk mengantisipasi penularan virus corona. Jika warga tak mau bubar, polisi mengancam akan memidanakan warga tersebut.