detikNews
Kejagung Harus Tindak Lanjuti Putusan MK Soal UU HAM
Kontras mendesak agar Kejagung segera menindaklanjuti keputusan MK atas uji materiil pasal 43 ayat 2 UU 26/2006 tentang Pengadilan HAM. Sebab, putusan itu mendorong penyidikan kasus pelanggaran HAM.
Kamis, 21 Feb 2008 17:43 WIB







































