Setiap warga Australia yang dievakuasi dari Jepang juga wajib dikarantina lebih lanjut selama 14 hari, sama seperti warga AS yang baru saja dievakuasi.
Pemerintah Portugal memperpanjang masa darurat terkait virus Corona (COVID-19) hingga 2 Mei. Namun sejumlah pembatasan sosial akan sedikit dilonggarkan.
Menkes Selandia Baru, David Clark, mengakui dirinya telah melanggar aturan lockdown yang diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Salah satu langkah yang mungkin dilakukan Rusia adalah mendeportasi warga negara asing (WNA) di wilayahnya, yang terinfeksi virus corona asal Wuhan, China ini.