Forkopimcam Kuta Alam, Banda Aceh, membuat aturan jam operasional tempat usaha untuk mencegah penyebaran virus Corona. Termasuk membatasi jam buka warkop.
"Yang diprogram adalah sebatas perilakunya. Sehingga dia berperilaku seperti kehendak si programmer, sementara kewarasannya tetap terganggu," kata Reza.