detikNews
Ketua BPK Tunggu Surat KPK Atas Nasib TM Nurlif
BPK tidak gegabah dalam menonaktifkan anggotanya, TM Nurlif, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap aliran dana DGS BI Miranda Goeltom. BPK masih menunggu surat resmi dari KPK.
Jumat, 03 Sep 2010 14:43 WIB







































