detikNews
Tilap Dana Kebakaran Rp 341 Juta, Oknum ASN Lebak Dicopot dari Jabatannya
Pemkab Lebak sudah memberikan sanksi tegas terhadap ET, oknum ASN yang nekat menilap dana bantuan untuk korban kebakaran senilai Rp 341 juta.
Kamis, 07 Okt 2021 15:35 WIB