detikFinance
Instrumen Investasi Ini Disiapkan untuk Serap Dana Tax Amnesty
OJK merelaksasikan regulasi penurunan besarnya nilai investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) untuk setiap pemodal dari Rp 10 miliar menjadi hanya Rp 5 miliar.
Senin, 27 Jun 2016 19:05 WIB







































