detikNews
Menantu Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Bui di Kasus Swab Palsu RS Ummi
Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara. Hanif diyakini sebarkan berita bohong terkait hasil tes swab di RS Ummi yang timbulkan keonaran bersama-sama HRS.
Kamis, 03 Jun 2021 12:15 WIB