Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan segera kembali ke Indonesia. Jika tak ada halangan, Rizieq bakal tiba di Indonesia pada Selasa (10/11) mendatang.
Belum lama hakim membuka persidangan, Habib Rizieq melancarkan protes ke majelis hakim terkait tidak adanya siaran langsung saat dirinya membacakan eksepsi.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat sebagai tersangka terkait kasus tes swab.
"Dari sisi hukum tidak pernah ada kondisi kedaruratan masyarakat atas kerumunan yang terjadi di Tebet dan Petamburan," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Tersangka penghasutan kerumunan, Habib Rizieq Shihab resmi dipindah oleh pihak kepolisian ke rutan Bareskrim Polri. Dia dipindah saat kondisinya masih sakit.