Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemdikbud Rp 1,8 juta. Untuk mengeceknya bisa melalui info GTK.
Setelah data nomor rekening diberikan oleh perusahaan pihaknya mencocokkan data pemilik rekening dari sistem perbankan dengan data yang terdaftar di BPJAMSOSTEK
Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sudah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari total penerima di tahap 1 hingga 5 sebanyak 12.272.731 pekerja.