detikBali Loker Bali, PT Banoli Motor Buka Lowongan Admin Sales beberapa benefit yang dapat diperoleh selama bekerja yakni BPJS, Gaji UMR + uang makan. Minggu, 01 Mei 2022 11:31 WIB
detikFinance Klaim JHT Nggak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Cek di Sini Syaratnya Pemerintah baru saja merevisi aturan klaim Jaminan Jari Tua (JHT). Selain tak perlu tunggu usia 56 tahun untuk klaim JHT, syarat klaim pun mudah. Minggu, 01 Mei 2022 04:00 WIB
detikFinance Fakta Seputar Klaim JHT Tak Jadi Tunggu hingga 56 Tahun Aturan terkait Jaminan Hari Tua (JHT) sudah dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Cek fakta-fakta yang para pekerja wajib tahu! Sabtu, 30 Apr 2022 11:15 WIB
detikFinance Klaim JHT Nggak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Aturan Lengkapnya! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru terkait klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Ini aturan lengkapnya. Sabtu, 30 Apr 2022 04:30 WIB
detikFinance 4 Fakta Lengkap Klaim JHT Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun Peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mencairkan manfaat JHT. Jumat, 29 Apr 2022 07:30 WIB
detikFinance JHT Masih Bisa Diklaim Meski Nunggak Iuran Pekerja masih dapat mengajukan klaim JHT meski terdapat tunggakan iuran. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan penagihan kepada pengusaha. Kamis, 28 Apr 2022 20:15 WIB
detikFinance Cek! Syarat Lengkap Klaim JHT buat Pensiunan hingga Korban PHK Langsung cek di sini syarat lengkap klaim JHT buat pensiunan hingga korban PHK. Kamis, 28 Apr 2022 19:32 WIB
detikFinance Penjelasan Lengkap Menaker soal Klaim JHT Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun Berikut ini penjelasan lengkap Menaker Ida Fauziyah soal aturan baru JHT. Salah satunya soal klaim JHT tak perlu tunggu usia 56 tahun. Kamis, 28 Apr 2022 18:21 WIB
detikFinance Menaker: Pembayaran JHT Paling Lama 5 Hari! Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pembayaran manfaat JHT paling lama 5 hari dengan catatan persyaratannya lengkap. Kamis, 28 Apr 2022 17:15 WIB
detikFinance Pensiunan Cairkan JHT Nggak Perlu Ribet, Cukup Kartu Peserta & KTP Klaim manfaat jaminan hari tua (JHT) dipermudah dengan terbitnya Permenaker Nomor 4 Tahun 2022. Salah satunya klaim JHT untuk pensiunan. Kamis, 28 Apr 2022 17:06 WIB