Kerugian korban KSP Indosurya pernah disebut Kejaksaan Agung mencapai Rp 106 triliun. Namun pihak terdakwa Henry Surya mengklaim angkanya tidak sampai segitu.
KSP yang merupakan bagian dari Krakatau Steel Group baru saja melakukan transaksi bisnis dengan salah satu perusahaan lokal ternama yakni APP Sinar Mas.