Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan status tanggap darurat bencana Virus Corona atau COVID-19. Status tersebut akan berlaku hingga 29 Mei 2020.
WHO mengakhiri darurat kesehatan global penyakit cacar monyet atau MPOX. Penyakit ini tak lagi menjadi kewaspadaan dunia setelah kasusnya disebut terkendali.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasioal gimana, kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Achmad Yurianto.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus berharap pandemi COVID-19 bisa berakhir tahun ini. Hal tersebut terlihat dari angka kematian mingguan yang semakin rendah.