Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sampaikan ada lebih dari 15 kabupaten/kota di Jawa Barat menaikkan upah minimum lebih dari 5%.
Buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Tengah kembali menggelar aksi. Mereka menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 naik 16 persen.
Buruh dari bebagai serikat pekerja melakukan unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang. Mereka menuntut UMK 2022 naik 10 persen.