Prasetyo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Kejagung menangkap eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Dia ditangkap terkait kasus korupsi jalur KA Besitang-Langsa tahun 2017-2023.
Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi membacakan pleidoi pribadinya dalam kasus penerimaan uang Rp 40 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G pada Bakti Kominfo.